Header Ads

test

Sinkronisasi PTK DAPODIKMEN SMA bagian 2

Tulisan ini merespon banyaknya pertanyaan berkaitan Singkronisasi Data PTK ke server DAPPODIKMEN khusus yang menggunakan PAS SMA.  PPeranyaan yang sering muncul adalah Mengapa Data PTK saya tidak sesuai antara yang di Servis Interface Integraor dengan yang ada di data server DAPODIKMEN, Guru saya ada 69 orang dan yang tersingkronisasi dan berada di server hanya tampil 12 orang. Gimana langkah yang harus saya lakukan. Mengingat pertanyaannya hampir sama, maka coba baca dengan teliti urutan dan langkah langkah singkronisasi agar data PTK bisa sukses.
1. Pastikan Servis Integrator SMA Menggunakan versi 4.1, Jika masih menggunakan SI integrator versi 4, maka coba lakukan Un Install program SI integrtor versi 4 dan Pastikan komputer di restart. Bila sudah kembali menyala komputer, jangan segera untuk Instal versi baru (4.1), tapi delete dulu folder SI Integrator di Drive C. jika sudah selesai di Hapus baru di Install, bila sudah selesai lakukan restart lagi  (Silakan Download aplikasi SI versi 4.1 di sini. )
2. lakukan Pengecekan pada Ref NUPTK DAPODIKMEN di http://203.171.221.242/dapodikmen2013/referensi.php   setelah itu pilih NPTK, cari Sekolah Bapak Ibu dan Catat NUPTK yang sudah terdaftar. ( Hal ini menghindari pengisian formulir yang sama sehingga menyebabkan data NUPTK erseb menadi Double.
3. Jika data NUPTK BApak/Ibu guru tersebut belum terdafar, tapi sudah memiliki NUPTK resmi, maka Langkah berikutnya ada operaor login ke server dapodikmen di http://203.171.221.242/dapodikmen2013/login.php  dengan login : NPSN dan password : PIN (yang ada di admin panel SI inegrator) baru pilih referensi  - Formulir NUPTK (ini akan tampil jika operator login terlebih dahulu). isikan data pada formulir NUPTK dengan benar dan valid sesuai dengan data PTK yang bersangkutan mulai dari nama, alamat, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK (banyak teman teman operator yang tidak di isi tanggal lahirnya sehingga menyebabkan data yang diajukan tidak di Approve)
4. Data Formulir NUPTK hanya berisi 10 formulir, namun kalau masih kurang atau membutuhkan entri lagi bisa di lakukan kembali, misalkan pengajuan 25 orang maka 10, 10 dan 5. setelah di isi dan di register, tunggu di approve. untuk melihat status Aprove, maka operator bisa memilih   Status Aprove. (Jika belm di aprove maka status : "Masih Dalam proses" dan jika sudah, maka di stattus : "Approved"
5. BAgi PTK yang belum memiliki NUPTK, maka tettap di daftarkan dengan mengosongi kolom NUPTK, jika sudah approve, maka akan mendapatkan NUPTK dengan awalan 5758....... dan sifatnya sementara untuk pendataan DAPODIKMEN
6. PTK yang statusnya sudah Approve, maka entrikan NUPTK tersebut di Aplikasi PAS, sering kali saya rekomendasikan menggunakan tools SQlYOG, AGAR BISA copy - paste dengan cepat
7. Bila sudah di entrikan di Aplikasi PAS atau database PAS maka data PTK siap untuk Singkronisasi. selamat mencoba

No comments