Header Ads

test

Akses Manajemen Dapodik Jenjang SMA SMK untuk Dinas Pendidikan dan LPMP

Yth. Bapak/Ibu
1.    Dinas Pendidikan Propinsi
2.    Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3.    LPMP
di Seluruh Nusantara
     
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan LPMP atas dukungan dan partisipasi aktifnya untuk mensukseskan pendataan Dapodik dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah. Kami mengingatkan kembali mengenai surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No 3838/D/TI/2015 perihal Pemuthakiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016, untuk itu diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk segera mendorong sekolah-sekolah di wilayahnya melakukan pemuthakiran data sampai dengan tanggal 15 September 2015 ( beritanya: disini)
Dalam rangka monitoring dan pemanfaatan data Dapodik, seluruh Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota dan LPMP telah diberikan akun untuk dapat mengakses dan memanfaatkan data pada Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK. Akun tersebut telah dikirimkan melalui surat dan juga didistribusikan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah. Akan tetapi setelah proses alter database dalam rangka penyatuan Dapodikdas dan Dapodikmen yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu, menyebabkan terputusnya koneksi SSO ke Manajemen Dapodik. Hal ini menyebabkan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota  dan LPMP tidak dapat melakukan login ke Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK menggunakan akun yang telah dimiliki. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Untuk mengatasi masalah ini kami telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait, dan solusi yang disepakati adalah akun untuk akses Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK menggunakan SSO dari PDSPK yang dikelola lewat laman: sdm.data.kemdikbud.go.id. Untuk itu kepada Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota dan LPMP untuk segera mendaftar dan membuat akun pada laman tersebut, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Akses laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
  2. Masuk tab “Registrasi Anggota” dan pilih “Kantor Dinas/LPMP”.
  3. Ditampilkan Form Registrasi Anggota Dinas/LPMP, silahkan lengkapi biodata pada form tersebut.
  4. Pada bagian akhir form registrasi, akan diminta melampirkan scan dokumen berupa SK KK-DATADIK/Kepala Dinas atau Surat Tugas dari Atasan (dalam format PDF).
  5. Setelah data lengkap dan dokumen dilampirkan, akhiri dengan klik pada tombol “Registrasi”.
  6. Registrasi yang diajukan akan diproses oleh admin di PDSPK.
  7. Setelah beberapa waktu, silahkan mengecek status dari registrasi yang diajukan dengan kembali akses di laman:http://sdm.data.kemdikbud.go.id
  8. Masuk ke tab “Status Pendaftaran”.
  9. Ditampilkan Form Cek Status Pendaftaran, pada kolom “email pribadi” masukkan email yang didaftarkan pada waktu mengisi form registrasi dan klik pada tombol “Cek”.
  10. Maka ditampilkan status pendaftarannya dan jika sudah disetujui maka akun yang didaftarkan sudah aktif dan dapat digunakan untuk login ke Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK.
Setelah memiliki akun yang aktif dari http://sdm.data.kemdikbud.go.id, maka akun tersebut digunakan untuk login ke Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1.  Akses ke laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/, selanjutnya masuk menu “Login Manajemen Dapodikmen 2015”.
  2. Atau dapat juga dengan langsung akses ke laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/
  3. Pada Form Login Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK, masukkan user name berupa email dan password, kemudian pilih semester dan tahun ajaran.
  4. Selanjutnya klik pada tombol “Login dengan SSO SDM” (sebelah kanan).
  5. Setelah masuk ke Manajemen Dapodik SMA-SMK, maka dapat mengakses berbagai tabulasi data yang disediakan.
Perlu kami sampaikan bahwa layanan akses data melalui Manajemen Dapodik jenjang SMA-SMK yang kami sediakan ini sifatnya hanya sementara. Fasilitas layanan data yang lebih lengkap dan komprehensif akan disediakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) melalui portal-portal yang disediakan dan juga melaui distribusi data lewat backbone data.
Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Salam Satu Data,
Kasubag Data dan Informasi Pendidikan Menengah
Setditjen Dikdasmen


Arie Wibowo Kurniawan

No comments